PRINSIP - PRINSIP ETIKA BISNIS DAN ETIKA PROFESI
Menurut (Sonny Keraf, 1998, dikutip oleh
Arijanto, 2011), prinsip-prinsip etika bisnis meliputi:
1. Prinsip otonomi
Sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil
keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya
baik untuk dilakukan.
2. Prinsip kejujuran
Kegiatan bisnis tidak akan bisa bertahan lama
dan berhasil jika tidak didasarkan atas kejujuran.
1. Jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian
dan kontrak.
2. Kejujuran dalam penawaran barang atau jasa
dengan mutu dan harga yang sebanding.
3. Jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu
perusahaan.
3. Prinsip keadilan
Menuntut agar setiap orang diperlakukan secara
sama sesuai dengan aturan yang adil sesuai kriteria yang rasional obyektif,
serta dapat dipertanggung jawabkan.
4. Prinsip saling menguntungkan (mutual benefit
principle)
Menuntut agar binis dijalankan sedemikian rupa
sehingga menguntungkan semua pihak.
5. Prinsip integritas
Dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri
perilaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis atau perusahaan,
agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan,
karyawan, maupun perusahaannya.
Penerapan prinsip-prinsip etika bisnis:
Etika Profesi
Profesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan
yang dilakukan untuk nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan
yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam.
Profesional adalah orang yang melakukan
sesuatu pekerjaan itu dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi
serta mempunyai komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaan itu.
Ciri umum profesi:
1. Memiliki keahlian dan keterampilan khusus.
2. Adanya komitmen moral yang tinggi.
3. Profesional atau hidup dari profesinya.
4. Mempunyai tujuan mengabdi untuk masyarakat.
5. Memiliki sertifikasi maupun izin atas profesi
yang dimilikinya.
Prinsip-Prinsip Etika Profesi
1. Prinsip tanggung jawab
Seorang profesional harus betanggung jawab
atas profesi yang dimilikinya.
2. Prinsip keadilan
Prinsip yang menuntut seseorang yang
profesional agar dalam melaksanakan profesinya tidak akan merugikan hak dan
kepentingan pihak tertentu.
3. Prinsip otonomi
Prinsip yang dituntut oleh kalangan
profesional terhadap dunia luar agar mereka diberikan kebebasan sepenuhnya
dalam menjalankan profesinya.
4. Prinsip integritas moral
Seorang yang profesional adalah orang yang
mempunyai integritas pribadi atau moral yang tinggi.
Selanjutnya, seorang yang profesional adalah
seseorang yang menjalankan profesinya secara benar dan melakukan menurut etika
dan garis-garis profesionalisme yang berlaku pada profesional tersebut. Untuk
menjadi seorang profesional, seseorang yang melakukan pekerjaan dituntut untuk
memiliki beberapa sikap sebagai berikut:
a.Komitmen Tinggi.
Seorang profesional harus mempunyai komitmen
yang kuat pada pekerjaan yang sedang dilakukannya.
b.Tanggung Jawab Tinggi.
Seorang profesinal juga harus bertanggungjawab
penuh terhadap apa yang dilakukanya sendiri.
c.Berfikir Sistematis.
Seorang profesional harus mampu berfikir
sistematis tentang apa yang dilakukan dan belajar dari pengalamannya.
d. Penguasaan Materi
Seorang profesional harus menguasai secara
mendalam bahan dan materi pekerjaan yang sedang dilakukannya.
e. Menjadi bagian masyarakat profesional.
Seyogyanya seorang profesional harus menjadi
bagian dari masyarakat dalam lingkungan profesinya.
Comments
Post a Comment