PRINSIP - PRINSIP ETIKA BISNIS DAN ETIKA PROFESI

Menurut (Sonny Keraf, 1998, dikutip oleh Arijanto, 2011), prinsip-prinsip etika bisnis meliputi:
1.     Prinsip otonomi
Sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
2.     Prinsip kejujuran
Kegiatan bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil jika tidak didasarkan atas kejujuran.
1.     Jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak.
2.     Kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding.
3.     Jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
3.     Prinsip keadilan
Menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
4.     Prinsip saling menguntungkan (mutual benefit principle)
Menuntut agar binis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
5.     Prinsip integritas
Dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri perilaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan, karyawan, maupun perusahaannya.
Penerapan prinsip-prinsip etika bisnis:
Etika Profesi
Profesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan untuk nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam.
Profesional adalah orang yang melakukan sesuatu pekerjaan itu dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi serta mempunyai komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaan itu.
Ciri umum profesi:
1.     Memiliki keahlian dan keterampilan khusus.
2.     Adanya komitmen moral yang tinggi.
3.     Profesional atau hidup dari profesinya.
4.     Mempunyai tujuan mengabdi untuk masyarakat.
5.     Memiliki sertifikasi maupun izin atas profesi yang dimilikinya.
Prinsip-Prinsip Etika Profesi
1.     Prinsip tanggung jawab
Seorang profesional harus betanggung jawab atas profesi yang dimilikinya.
2.     Prinsip keadilan
Prinsip yang menuntut seseorang yang profesional agar dalam melaksanakan profesinya tidak akan merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu.
3.     Prinsip otonomi
Prinsip yang dituntut oleh kalangan profesional terhadap dunia luar agar mereka diberikan kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya.
4.     Prinsip integritas moral
Seorang yang profesional adalah orang yang mempunyai integritas pribadi atau moral yang tinggi.
Selanjutnya, seorang yang profesional adalah seseorang yang menjalankan profesinya secara benar dan melakukan menurut etika dan garis-garis profesionalisme yang berlaku pada profesional tersebut. Untuk menjadi seorang profesional, seseorang yang melakukan pekerjaan dituntut untuk memiliki beberapa sikap sebagai berikut:
a.Komitmen Tinggi.
Seorang profesional harus mempunyai komitmen yang kuat pada pekerjaan yang sedang dilakukannya.
b.Tanggung Jawab Tinggi.
Seorang profesinal juga harus bertanggungjawab penuh terhadap apa yang dilakukanya sendiri.
c.Berfikir Sistematis.
Seorang profesional harus mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukan dan belajar dari pengalamannya.
d. Penguasaan Materi
Seorang profesional harus menguasai secara mendalam bahan dan materi pekerjaan yang sedang dilakukannya.
e. Menjadi bagian masyarakat profesional.
Seyogyanya seorang profesional harus menjadi bagian dari masyarakat dalam lingkungan profesinya.


Comments

Popular posts from this blog

Pendekatan Sistem Pada Koperasi

Manajemen Keuangan dan Permodalan Koperasi

Norma Moral dan Etika dalam bisnis global