Fungsi lembaga keuangan Koperasi Simpan Pinjam

Fungsi lembaga keuangan Koperasi Simpan Pinjam Peranan dan fungsi lembaga keuangan bukan bank yang berbentuk Koperasi Simpan Pinjam terhadap anggotanya adalah sebagai berikut. Peran dan Fungsi Simpanan ; -Uang simpanan dan tabungan akan lebih aman, terjamin, dan produktif. -Pengumpulan uang simpanan dan tabungan akan meningkat jumlahnya dan menjadi investasi pada masa hari tua. -Simpanan dan tabungan itu akan diterima kembali secara keseluruhan apabila pada suatu saat berhenti sebagai anggota Koperasi Simpan Pinjam. -Mendorong agar timbul hasrat untuk menyimpan atau menabung pada koperasi. -Pengumpulan dana simpanan dan tabungan menjadi investasi untuk membantu usaha para anggota melalui penyaluran dana kredit. Peran dan Fungsi Pinjaman ; -Melalui penyaluran dana kredit itu akan dapat meningkatkan pendapatan para anggota dan sekaligus mengentaskan kemiskinan. -Pelayanan pemberian kredit sangat cepat dan mudah tanpa agunan atau jaminan kredit. -Pemberian kredit dengan bunga sangat rendah. -Pada akhir tahun buku jasa bunga kredit itu dibagikan kepada para anggota setelah dikurangi biaya operasional, dana cadang dan dana pengembangan kredit, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

Comments

Popular posts from this blog

Pendekatan Sistem Pada Koperasi

Manajemen Keuangan dan Permodalan Koperasi

Norma Moral dan Etika dalam bisnis global